Jum’at, 20 Oktober 2023.

Penyelenggaraan Musyawarah Desa Ini dilaksanakan oleh Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Desa Juk Ayaq Kecamatan Telen Kabupaten Kutai Timur, dibuka oleh Kepala Desa Juk Ayaq dan dihadiri oleh Perangkat Desa, Perwakilan dari Kantor Camat, LPM, Ketua Adat, PKK, Karang Taruna, Seluruh Ketua RT, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Adapun tujuan dari Musyawarah Desa ini adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor Pembangunan, Pembinaan, Pemberdayaan ataupim Penyelenggaraan Pemerintah yang akan dilaksanakan ke depannya.

Pelaksanaan Musyawarah Desa (MusDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa berjalan dengan lancar dan terjadi Interaksi Komunikasi, Sharing, Diskusi dengan Audien yang hadir dalam Musyawarah Desa (MusDes) tersebut. Harapan kita semoga ke depannya Desa Juk Ayaq semakin mandiri dan berkembang.