Pelayanan

Assalamu’alaikum, wr, wb…
Diberitahukan kepada seluruh warga Desa Juk Ayaq, untuk kepengurusan surat keterangan seperti :
- Keterangan Domisili
- Keterangan Hilang
- Keterangan Pengantar Nikah
- Surat Keterangan Usaha
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- Keterangan Kematian Warga
- Surat Keterangan Ahli Waris
- Surat Rekomendasi
Maupun surat keterangan lainnya, di wajibkan tiap warga membawa surat pengantar RT setempat dan KTP/KK, mohon sekiranya bagi tiap-tiap warga melengkapi persyaratan tersebut sebelum menuju ke Kantor Desa.
Demikian yang bisa kami sampaikan, Wassalamu’alaikum, wr, wb…
Atau bisa menghubungi:
- Ibu Marissa Tatah, 081397809543 (Chat Only)
- Ibu Rusdiana, 081254185214 (Chat Only)
- Al Faridzy, 081253106492 (Chat Only)