Pelayanan

Assalamu’alaikum, wr, wb…

Diberitahukan kepada seluruh warga Desa Juk Ayaq, untuk kepengurusan surat keterangan seperti :

  1. Keterangan Domisili
  2. Keterangan Hilang
  3. Keterangan Pengantar Nikah
  4. Surat Keterangan Usaha 
  5. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
  6. Keterangan Kematian Warga
  7. Surat Keterangan Ahli Waris
  8. Surat Rekomendasi

Maupun surat keterangan lainnya, di wajibkan tiap warga membawa surat pengantar RT setempat dan KTP/KK, mohon sekiranya bagi tiap-tiap warga melengkapi persyaratan tersebut sebelum menuju ke Kantor Desa.

Demikian yang bisa kami sampaikan, Wassalamu’alaikum, wr, wb…

Atau bisa menghubungi:

  1. Ibu Marissa Tatah, 081397809543 (Chat Only)
  2. Ibu Rusdiana, 081254185214 (Chat Only)
  3. Al Faridzy, 081253106492 (Chat Only)