Pelayanan Publik

Assalamu’allaikum, wr, wb…

Diberitahukan kepada seluruh warga Desa Juk Ayaq, untuk kepengurusan data kependudukan seperti :

  1. Akta Kelahiran
  2. Akta Kematian
  3. Perubahan Biodata
  4. Pindah Luar Daerah
  5. Perubahan Pindah Alamat / Pindah Antar Kecamatan, Kelurahan atau RT
  6. Batal Pindah Luar Daerah
  7. Penduduk Datang Luar Daerah
  8. Numpang KK
  9. Gabung KK karena Perkawinan
  10. Pecah KK
  11. Pisah KK karena Perceraian
  12. Kartu Identitas Anak (KIA)

Sudah bisa kita proses di Kantor Desa Juk Ayaq, tanpa harus ke Sangatta.

2 komentar untuk “Pelayanan Publik”

  1. Muhammad Solichul Hadi

    Alhamdulillah sudah bisa mengurus administrasi kependudukan di kantor desa tanpa harus pergi jauh ke sangata, hal ini sangat membantu kami warga juk ayaq. Terima kasih atas pelayanan yang diberikan, semoga kedepan pelayanan publik yang lainnya juga mengikuti terkait keterbukaan informasi seperti ini

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *